Perjalanan Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Provinsi Maluku bukanlah kisah yang terbentuk dalam waktu yang singkat. Lembaga ini telah menempuh alur transformasi yang panjang dan dinamis, bergerak seiring perubahan arah kebijakan pendidikan nasional.
1. Awal Langkah di Hatusua dan Kairatu
Bermula pada rentang tahun 1973 hingga 1987 melalui hadirnya Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Hatusua. Berdiri di atas payung Inpres No. 1 Tahun 1973 dan Kemendikbud No. 013/0/1977, lembaga yang bertempat di Desa Hatusua, Kecamatan Kairatu, Kabupaten Maluku Tengah (kini wilayah Kabupaten Seram Bagian Barat) ini pertama kali dipimpin oleh Jhon Haurissa. Pada masa itu, fokus utamanya sangat menyentuh kebutuhan mendasar warga, yakni memberantas buta huruf serta membuka jalur pendidikan kesetaraan dan keterampilan.
Perubahan nama menjadi SKB Kairatu terjadi pada periode 1987 hingga 1997 berdasarkan Keputusan Kanwil Depdikbud Maluku. Langkah ini diselaraskan dengan UU No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan PP No. 73 Tahun 1991 tentang Pendidikan Luar Sekolah. Berlokasi di tempat yang sama dan dipimpin oleh Fredy Aipasa, SKB Kairatu terus setia mendampingi pendidikan masyarakat serta pembelajaran warga di tingkat kabupaten.
2. Menjangkau Wilayah Provinsi dan PAUD Dikmas
Seiring makin meluasnya kebutuhan pembinaan pendidikan di Maluku, status lembaga ini resmi dinaikkan menjadi Balai Pengembangan Kegiatan Belajar (BPKB) Maluku pada tahun 1997. Penetapan ini berpijak pada PP No. 25 Tahun 1997 dan Kepmendikbud No. 022/0/1997 dengan markas di Jl. Raya Hunilelu, serta mengemban amanat membina SKB di seluruh Provinsi Maluku. Kepemimpinan BPKB Maluku kemudian diteruskan secara bergantian oleh Willi Kalalo (1997–1999), Sin Metekohi (1999–2000), hingga Drs. Dominggus Patty (2007–2017).
Memasuki tahun 2017 hingga 2022, arah pengabdian lembaga ini diperluas menjadi BPPAUD dan Dikmas berdasarkan Permendikbud No. 5 Tahun 2017. Di bawah pimpinan Dr. Saing Mahu, M.Pd., lembaga ini menjalankan fungsinya dari dua tempat sekaligus, yaitu Jl. Raya Hunilelu (Kabupaten Seram Bagian Barat) dan Jalan Wailela, Ruma Tiga, Teluk Ambon, guna mengampu pengembangan PAUD serta Pendidikan Masyarakat se-Provinsi Maluku.
3. Fokus Layanan Pendidikan di Era BGTK Maluku
Menjawab kebutuhan nasional dalam menguatkan peran pendidik, lembaga ini bertransformasi menjadi Balai Guru Penggerak (BGP) Maluku pada tahun 2022 sesuai Permendikbudristek No. 14 Tahun 2022. Dipimpin oleh Dr. La Mansur, M.Pd., BGP Maluku mendedikasikan ikhtiarnya untuk memberdayakan serta mengasah kompetensi guru, tenaga kependidikan, dan pendidik lainnya (GTKPL) di seluruh wilayah Maluku.
Puncak perjalanannya hadir saat lembaga ini bertransformasi menjadi Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Maluku pada periode 2024–2026 yang sempat kembali dipimpin oleh Dr. La Mansur, M.Pd., sebelum kemudian dilanjutkan oleh Eky Aristanto P. Punu, S.E.,MM. mulai tahun 2026 hingga saat ini. Operasional BGTK Maluku hari ini berdiri tegak di atas landasan hukum yang kokoh, meliputi UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, PP No. 188 Tahun 2024, UU No. 61 Tahun 2024, Permendikdasmen No. 1 Tahun 2024, dan Permendikdasmen No. 5 Tahun 2025.
Kini, BGTK Maluku terus melangkah untuk mewujudkan pendidikan bermutu bagi semua. Amanat tersebut dijalankan melalui berbagai ruang lingkup layanan yang utuh, mulai dari pemetaan kompetensi, pengembangan dan peningkatan kompetensi guru serta tenaga kependidikan, fasilitasi, supervisi, monitoring dan evaluasi, hingga penguatan kemitraan dan pelayanan administrasi yang prima.
"Menjadi pilar utama penggerak transformasi dan peningkatan kompetensi guru serta tenaga kependidikan yang unggul di Provinsi Maluku. Terwujudnya Guru dan Tenaga Kependidikan yang kompeten, profesional, berkarakter, dan adaptif berbasis kearifan lokal untuk mendukung pendidikan yang bermutu dan berkeadilan di seluruh wilayah Maluku"
Berikut adalah bagan struktural kepemimpinan dan pembagian divisi di lingkungan lembaga kami:
Tugas Pokok BGTK Maluku
Melaksanakan pengembangan dan pemberdayaan guru, kepala sekolah, pendidik lainnya, dan tenaga kependidikan di wilayah Provinsi Maluku.
Fungsi BGTK Maluku
1. Pelaksanaan pemetaan kompetensi guru, kepala sekolah, pendidik lainnya, dan tenaga kependidikan.
2. Pengembangan model peningkatan kompetensi guru, kepala sekolah, pendidik lainnya, dan tenaga kependidikan.
3. Pengembangan media pembelajaran guru, kepala sekolah, pendidik lainnya, dan tenaga kependidikan.
4. Pelaksanaan peningkatan kompetensi guru, kepala sekolah, pendidik lainnya, dan tenaga kependidikan
5. Pelaksanaan fasilitasi peningkatan kompetensi guru, kepala sekolah, pendidik lainnya, dan tenaga kependidikan.
6. Pelaksanaan supervisi peningkatan kompetensi guru, kepala sekolah, pendidik lainnya, dan tenaga kependidikan.
7. Pelaksanaan pemantauan dan evaluasi pengembangan serta pemberdayaan guru, kepala sekolah, pendidik lainnya, dan tenaga kependidikan.
8. Pelaksanaan kemitraan di bidang pengembangan dan pemberdayaan guru, kepala sekolah, pendidik lainnya, dan tenaga kependidikan.
9. Pelaksanaan urusan administrasi ketatausahaan dan rumah tangga balai.
Kami menjunjung tinggi budaya pelayanan prima yang berasaskan keramahan, responsif, integritas, dan kesantunan kepada setiap stakeholder pendidikan yang berkoordinasi dengan lembaga.